JAKARTA - Remaja berinisial ZFS (18) ditangkap karena kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam (sajam) berjenis celurit. Remaja tersebut diduga hendak tawuran bersama teman-temannya.
"Satu pelaku diduga hendak tawuran kita tangkap," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).
Putra menjelaskan, ZFS ditangkap setelah ia dan teman-temannya melintas di depan Pos Pantau Tambora yang berlokasi di Jalan Kalianyar pada Minggu, 28 Mei 2023.
Awalnya ZFS yang tengah nongkrong di kawasan Ancol, Jakarta Utara, diajak temannnya untuk mencari lawan tawuran.
Pelaku kemudian mengiyakan ajakan tersebut dan mengambil sajam jenis celurit. Para remaja tersebut berkeliling menggunakan sepeda motor saling berboncengan.
Namun saat melintas di depan Pos Pantau Tambora, petugas melihat para pelaku yang tengah konvoi sambil membawa sajam.
"Petugas kemudian menghampiri dan mereka sempat berhamburan. Tersangka berhasil ditangkap dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di celana bagian depan," kata Putra.
Namun saat kejadian pelaku lain melarikan diri. Satu pelaku yang tertangkap langsung digiring ke Polsek Tambora.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku pernah terlibat aksi tawuran saat masih duduk di bangku SMP. Namun, lanjut Putra, saat itu pelaku dipulangkan karena masih di bawah umur.
"Maksud dan tujuan membawa celurit tersebut untuk tawuran, apabila senjata tajam jenis clurit tersebut ditikamkan,ditusukan, dibacokan kepada orang akan mengakibatkan terluka maupun dapat meninggal dunia," kata Putra.
Kekinian, pelaku telah dibawa ke Polsek Tambora dan masih dalam pemeriksaan lebih jauh. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 2 (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.
(Erha Aprili Ramadhoni)