Sila pertama “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” kemudian direvisi menjadi “Ketuhanan yang mahasa esa”. Setelah mengalami revisi, pancasila sah menjadi dasar negara pada 18 Agustus 1945.
Demikian alasan kenapa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya pancasila.
(RIN)
(Rani Hardjanti)