35 WNA Asing Terjaring Razia di Apartemen Jakarta Utara

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2023 03:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dari penangkapan itu, satu WNA asal Nigeria telah dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dan Penangkalan. Pemulangan WNA itu telah dilakukan pada Sabtu (27/5) dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Perlu diketahui, tiga WNA asal dari Nigeria yang terjaring operasi mandiri pengawasan keimigrasian pada bulan Januari 2023 yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pindana keimigrasian pasal 116 UU No. 6 Tahun 2011. Berkas perkara ketiga WNA itu telah diserahakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk selanjutnya akan dipersidangkan di Pengadilan Negeri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya