Rofikoh memaparkan kronologi pembunuhan terjadi saat pelaku bernama Supian alias Ian datang ke tempat korban bernama Syahriah alias S, saat itu korban S sedang duduk bersama dengan suaminya yakni Yusuf alias YS (40) beserta ponakannya bernama Syahmani.
Tanpa menyapa, ia menyebutkan pula, pelaku tiba-tiba menyerang suami korban yakni YS, kemudian YS menangkis dengan tangan kanan namun menyebabkan luka pada jari tangannya.
Lebih lanjut dia mengatakan, YS kabur karena tidak sanggup memberikan perlawanan, melihat YS kabur lalu pelaku bernama Ian mengejar istrinya bernama S dan membacok dengan membabi buta.
Rofikoh menuturkan korban bernama S mendapat luka serius di bagian kepala belakang sekitar 15 sentimeter, kemudian luka di kepala bagian depan, pergelangan tangan kanan, bagian punggung sebanyak delapan bacokan, telunjuk jari kanan putus, lengan kanan dan kiri nyaris putus akibat bacokan.
Peristiwa tersebut menyebabkan korban bernama S tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi bersimbah darah.
Rofikoh menyebutkan pelaku bernama Ian kabur dan bersembunyi di daerah sekitaran TKP.
Setelah mendapat laporan warga setempat, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, tim bergerak cepat dan melakukan penyisiran di sekitar TKP.
Hingga pada pukul 17.00 Wita. pelaku ditemukan dan berhasil melumpuhkan pelaku setelah mendapat berbagai perlawanan yang menyebabkan pelaku tewas akibat sejumlah tembakan peluru pada bagian tubuh dan kaki pelaku.
Rofikoh menyampaikan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan tersebut ditutup oleh Polresta Tanah Laut dengan status SP3 karena pelaku dinyatakan tewas.
Kemudian terhadap jasad pelaku pembunuhan, sebelumnya Polres Tanah Laut telah menghubungi pihak keluarga, namun keluarga menyerahkan proses pemakaman sepenuhnya kepada Polres Tanah Laut.
Ia mengatakan Polres Tanah Laut melakukan pemakaman dengan memberikan video rekaman kepada pihak keluarga sebagai bukti proses pemakaman.
(Awaludin)