JAKARTA - Polri berkomitmen terus menjaga kemerdekaan pers dan kebebasan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Namun, Polri berharap jurnalis tidak menyalahgunakan kemerdekaan dan kebebasannya untuk kepentingan pribadi.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dan dua pembicara dari unsur Polri dalam dialog "Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis" yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, di Hotel Grand Dhika, Melawai, Jaksel, Rabu (31/5) siang.
Sandi Nugroho dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo PID Brigjen Hendra Suhartiyono mengatakan, pers harus mampu menempatkan diri dalam posisi yang berkeadilan. "Jangan menjadi sumber gaduh," katanya.
Kadiv Humas Polri menyatakan, tingkat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia dapat dikategorikan merisaukan. Mengutip data AJI, jumlah kekerasan pertahun masih di atas 50 kasus, sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan kekerasan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit.
Ia menyebut, ada tiga fenomena terkait kekerasan terhadap jurnalis, yaitu serangan digital mulai dari doxing atau menyebarkan informasi pribadi jurnalis, munculnya kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan, dan maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.
Terkait hal itu Kabagluhkum Divisi Hukum Polri Kombes Adi Ferdiansyah Putra mengedepankan penggunaan hak jawab jika ada sengketa antara masyarakat dan pers.
"Polri mengedepankan penyelesaian keperdataan dan mediasi. Sementara penyelesaian pidana menjadi pilihan terakhir," ujar Adi.
Sementara itu, Kombes Basuki Effendi dari Bareskrim Polri mengakui adanya MoU antara Dewan Pers dan Polri jika ada kasus menyangkut penyalahgunaan etika pers dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini sudah dilakukan Polri dengan menyampaikan kasus-kasus penyalahgunaan Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers.
Namun, ia meminta pers mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyampaikan pemberitaan. Ia mengingatkan pelanggaran terhadap hal ini berpotensi menjadi pelanggaran tindak pidana.
"Kalau melanggar kode etik untuk kepentingan pribadi itu melanggar hukum," tegas Basuki.