3. Kakak Korban Tidak Terima
Dari peristiwa tersebut Akbar, kakak korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosari Klaten termasuk meminta jenazah adiknya diautopsi.
Hasil autopsi menyebutkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada dada yang menyebabkan patah tulang iga kiri, termasuk memar pada paru-paru kanan dan kiri.
“Menyebabkan mati lemas,” sambung Iqbal.
Proses hukum ini, sebut Iqbal, dilakukan sesuai prosedur mengingat kasus ini melibatkan anak bawah umur. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memeriksa saksi-saksi. Tersangka sendiri tidak dilakukan penahanan.
“Proses penyidikan lebih lanjut dengan mengundang pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) Klaten,” pungkas Iqbal.
(Angkasa Yudhistira)