"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 29 Mei 2023 di luar area kampus UM. Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Malang," ujar Arif dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Kamis (1/6/2023).
UM disebut Arif, terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), guna melakukan pendampingan terhadap korban. Apalagi kini korban tengah dalam kondisi pemulihan psikisnya.
"Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM," bebernya.
Arif berharap, pelaku pelecehan segera dapat ditangkap dan dikenakan hukuman yang setimpal. Menurut Arif, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar hal semacam ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
"UM akan terus berupaya melakukan pendampingan terhadap mahasiswi," pungkasnya.
(Nanda Aria)