TNI AL Gagalkan Penyelundupan 17 PMI Ilegal di Perairan Batam

Antara, Jurnalis
Minggu 04 Juni 2023 20:58 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BATAM - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batam menuju ke Malaysia.

“Tim 'Fleet One Quick Responses' (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI non prosedural ke Malaysia di Perairan Batam, Sabtu (3/6) malam,” ujar Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Minggu (4/6/2023).

Dia menyebutkan, selain menyelamatkan 17 orang korban calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut.

Ia menjelaskan, upaya pengiriman calon PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda yaitu di Tiban, Kecamatan Sekupang dan Batam Center, Kecamatan Batam Kota.

“Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama,” katanya.

Untuk rombongan yang pertama di Tiban, terdiri dari sembilan orang diamankan di perairan Pulau Bokor. Dari pengembangan ke sembilan orang korban tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal.

“Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia,” kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya