Dia mengatakan, calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp6 sampai Rp12 juta,” ucapnya.
Untuk selanjutnya 17 orang calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.
(Awaludin)