Golden Visa memiliki jangka waktu dari 5 hingga 10 tahun dinilai bisa menarik wisatawan berkualitas ke Indonesia, seperti digital nomad ataupun digital entrepreneur.
Saat ini, pemerintah disebut tengah menyiapkan payung hukum golden visa melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
(Qur'anul Hidayat)