Dari tersangka didapati aksinya itu didasari sakit hati lantaran rumah miliknya ditinggali oleh mantan mertuanya.
"Dia ini berniat akan menjebak mantan suaminya," pungkas Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan dalam pres rilis di SatNarkoba Polres Lubuklinggau.
(Nanda Aria)