Propam Polda Riau pun memeriksa Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
Johanes mengatakan, kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Sebanyak 8 saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)