JAKARTA - Kecelakaan beruntun melibatkan 3 sepeda motor terjadi di Jalan Baron Kapanewon Wonosari. Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara meninggal dunia dan satu lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan sejumlah luka.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan kecelakaan itu terjadi tadi pagi, pukul 08.30 WIB, Rabu (7/6/2023). Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda GL 160 Nopol AB-3043-NW dengan sepeda motor Honda Supra Nopol AB-6169-MI dan sepeda motor Honda Beat Nopol AB-4274-MR.
"Kecelakaan ini terjadi di jalan Wonosari - Baron, tepatnya di Dusun Karangsari, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul," ucapnya.
BACA JUGA:
Identitas yang terlibat adalah BPP (19) warga Dusun Duwet Rt 002/003 Kalurahan Duwet Kapanewon Wonosari yang mengendarai sepeda motor Honda GL 160 nomor polisi AB-3043-NW. Pengendara sepeda motor Honda Supra AB-6169-MI, AI (32) warga Dusun Pacing Kidul Rt. 003/003 Kelurahan Pacarejo Kapanewon Semanu Gunungkidul
Kemudian pengendara sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AB-4274-MR yaitu AMI (22) warga Dusu Mojosari, Rt. 002/003 Kelurahan Hargosari Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Ketiganya mengenakan helm sebagai pelindung kepala.
"Dua sepeda motor melaju dari arah yang sama dan satu sepeda motor dari arah berlawanan," jelasnya.
BACA JUGA:
Kecelakaan itu bermula ketika Honda Beat Nomor Polisi AB-4274-MR berjalan dari arah Utara/Wonosari menuju arah Selatan/Baron. Sepeda motor ini melaju dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, dari arah berlawanan datang Honda Supra Nomor Polisi AB-6169-MI dan Honda GL 160 Nomor Polisi AB-3043-NW. Saat itu sepeda motor Honda Supra berada di depan Honda GLm
"Pada saat yang bersamaan Sepeda Motor Honda GL 160 Nomor Polisi AB-3043-NW mendahului Sepeda Motor Honda Supra Nomor Polisi AB-6169-MI," terangnya.