3 Fakta Respons Polri Terkait Bripka Andry Setoran ke Atasan hingga Ratusan Juta

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 06:11 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
Share :

JAKARTA – Viral di media sosial postingan seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan yang mengungkap kekesalannya dan curhat karena dimutasi oleh atasannya. Ia mengaku telah menyetor uang ratusan juta ke komandannya agar tetap berdinas di Kabupaten Rokan Hilir, bukan dimutasi ke Brimob Polda Riau di Kota Pekanbaru.

Terkait hal ini, Mabes Polri akan bicara. Berikut 3 respons Polri terkait cuitan Bripka Andry soal setoran ke komandannya hingga ratusan juta, sebagaimana dirangkum pada Kamis (8/6/2023) :

1. Tak Ada Budaya Setoran ke Atasan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merespons kejadian ini. Ia menyebut tidak ada budaya setoran dari bawahan ke atasan bagi siapapun personel kepolisian dan dimanapun melaksanakan tugasnya.

"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor setoran ya," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

2. Tidak Diperbolehkan

Lantaran tidak ada aturan tersebut, ia menegaskan tidak diperbolehkan setoran dari bawahan.

"Jadi kalau pertanyaanya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh ya," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya