MUI Minta Masyarakat Kedepankan Toleransi Jika Ada Potensi Perbedaan Idul Adha

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 19:03 WIB
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta kepada masyarakat untuk mengedepankan toleransi jika ada potensi perbedaan idul adha 1444H/ 2023 antara salah satu ormas dengan pemerintah.

"Oleh karena itu dalam menghadapi masalah ini umat islam diharapkan untuk mengedepankan toleransi agar ketenangan hidup bermasyarakat dan beragama di negeri ini dapat tegak dan terwujud dengan baik,"kata Anwar kepada MNC Portal, Jumat (9/6/2022).

Menurutnya potensi perbedaan kerapkali terjadi karena ormas Muhammadiyah dalam menentukan permulaan bulan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Maka dalam hitungan muhammadiyah tanggal 1 Zulhijah 1444 H akan jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023.

Kemudian Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa 27 Juni 2023 dan Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu 28 Juni 2023.

Adapun Pemerintah karena harus melakukan ru'yah terlebih dahulu di akhir bulan dzulqaidah maka tentu belum bisa menetapkannya. Sebingga Pemerintah baru bisa menetapkannya berdasarkan hasil keputusan sidang itsbat di akhir bulan dzulqaidah.

"Oleh karena itu jika terjadi perbedaan hari raya idhul adhha tahun ini maka diharapkan agar masing-masing pihak termasuk pemerintah dapat menghormatinya,"ujarnya.

Dia pun berharap agar kejadian seperti adnaya pelarangan penggunaan lapangan untuk salat id karena beda hari raya tidak kembali terulang. Sebab menurutnya hal tersebut tidak etis dan tidak sesuai dengan semangat konstitusi terutama pasal 29 ayat 2 uud 1945 sehingga akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Hal ini perlu kita fahami dengan baik, karena adanya perbedaan tersebut adalah dikarenakan berbedanya cara dalam menentukan awal bulan dimana muhammadiyah menggunakan ilmu hisab dan pemerintah menggunakan ru'yah,"katanya.

"Kedua cara tersebut adalah sah dan tidak bertentangan dengan ajaran islam yang ada karena masing-masing punya dasar hukum yang ada rujukannya dalam alquran dan assunnah,"tuturnya.

Diketahui, Kemenag RI hingga kini belum menetapkan hari raya idul Adha 1444H/2023 M. Namun berdasarkan kalender Masehi yang diterbitkan pemerintah menetapkan idul Adha 1444H/2023M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Sama halnya dengan ormas PBNU yang baru akan menetapkan Idul Adha 1444H pada 18 Juni 2023 mendatang menggunakan sistem Rukyah hilal. Penetapan itu nantinya akan digelar di 100 titik di seluruh Indonesia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya