Ketua dan Bendahara Panwascam Cibadak Nyabu, Ini Respons Bawaslu Sukabumi

Ilham Nugraha, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 10:38 WIB
Anggota Bawaslu Sukabumi Nuryamah (MPI/Ilham Nugraha)
Share :

SUKABUMI - Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap MZD dan ASH, ketua dan bendahara Panitia Pengawas Pemilihan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua pria itu kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penangkapan dua anggota Panwascam Cibadak ini hasil pengembangan kasus yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Cibadak.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menanggapi kasus sabu ketua dan bendahara Panwascam Cibadak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto diwakili anggota Bawaslu Nuryamah menyebut, isu yang beredar adanya 3 orang pegawai panwascam positif narkotika itu tidak benar. Ia memastikan penangkapan itu hanya 2 orang.

"Harus diluruskan karena bukan digeruduk atau diciduk, tapi ditangkap. Ditangkapnya kebetulan di kantor Panwaslu Kecamatan. Sebelumnya disampaikan, Panwaslu Kecamatan tersebut bukan berjumlah 3 orang, tetapi 2 orang," ucap Nuryamah, Jumat (9/6/2023).

Menurut Nuryamah, kasus yang menimpa ketua panwascam berinisial MZD dan Bendahara berinisial ASH itu di luar pengawasan Bawaslu, sebab mekanisme perekrutan sebagai komisioner (Ketua) harus disertai surat keterangan bebas narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya