Trump Terancam 100 Tahun Penjara jika Terbukti Bersalah Atas 37 Dakwaan Sembunyikan Dokumen Rahasia

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 14:15 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump (Foto: Bloomberg)
Share :

NEW YORKMantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terancam 100 tahun penjara jika terbukti bersalah atas 37 dakwaan federal yang berasal dari penyelidikan Penasihat Khusus Jack Smith.

Trump didakwa atas 37 dakwaan federal, termasuk penyimpanan informasi pertahanan nasional yang disengaja, konspirasi untuk menghalangi keadilan, dan pernyataan palsu.

Ketentuan hukuman penjara maksimum per dakwaan dimasukkan dalam "lembar hukuman" dakwaan.

Tetapi hukuman penjara maksimum itu adalah pedoman, dan pada akhirnya, hukuman maksimum setiap hitungan tergantung pada kebijaksanaan hakim yang memimpin kasus tersebut.

Penasihat Khusus Jack Smith pada Jumat (9/6/2023) menunjuk pada "beratnya" dakwaan terhadap mantan presiden, tetapi menekankan bahwa para terdakwa "harus dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah."

"Sangat penting bagi saya untuk mencatat bahwa para terdakwa dalam kasus ini harus dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah tanpa keraguan di pengadilan," terangnya pada Jumat (9/6/2023), dikutip Fox News.

"Untuk itu, kantor saya akan mengusahakan persidangan cepat dalam masalah ini, sesuai dengan kepentingan publik dan hak-hak terdakwa,” lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya