JAKARTA - Polri menyatakan masih menelusuri keterlibatan perwira menengah (Pamen) Polda Lampung yang rumahnya disewa untuk menampung korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung.
"Propam Polda sedang mendalami dan menelusuri apakah ada atau keterlibatannya. Ini masih belum dapat kita infonya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menurut Ramadhan, apabila nanti ditemukan pelanggaran ataupun keterlibatan Pamen Polda Lampung dalam kasus TPPO, yang bersangkutan akan ditindak tegas.
"Tapi kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap empat tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) calon pekerja migran Indonesia (PMI) jaringan Timur Tengah.