Emak-Emak di Tanjung Priok Nekat Jadi Pengedar Sabu

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 17:35 WIB
Emak emak di Warakas ditangkap karena jual sabu (foto: dok MPI)
Share :

"Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Jakarta Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka FS dalam pengakuannya ia sudah menjadi pengedar Narkotika sebanyak empat kali," tuturnya.

"Dalam pengedarannya ia menunggu perintah dari seorang berinisial L sekaligus pemasok barang haram tersebut," ucapnya.

Dari operasi ini, Bambang menjelaskan bahwa BNNK Jakarta Utara telah menyelamatkan 106 jiwa di wilayah Jakarta Utara. Atas perbuatannya, FS terancam hukuman Tindak Pidana Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya