“Kalau Rental PS ini dalam artian tidak butuh yang namanya fasilitas untuk mendukung privasi. Tempat karaoke pun ada fasilitas ruangan seperti itu adalah untuk meredam suara dan pintunya pun ada jendelanya,” ujarnya.
Karena itu, Satpol-PP Kota Malang telah memberikan teguran lisan kepada pemilik untuk mengganti jendela dengan kaca bening agar tidak terjadi kegiatan yang mengarah ke perbuatan asusila.
“Tindakan teguran lisan yaitu jendela diganti kaca bening dan kunci tidak menempel di pintu. Itu kuncinya nempel di ruangan. Intinya kami itu mencegah, nanti disalahgunakan untuk perbuatan asusila,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)