JAKARTA - Petugas Satpol PP Jakarta Barat membongkar lapangan olahraga liar yang berlokasi di Jalan Adhi Karya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tak sesuai dengan perizinan.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, dalam izin mendiringan bangunan (IMB), bangunan tersebut memiliki izin rumah setapak. Namun, faktanya justru dijadikan penyewaan lapangan olaharga.
"Jadi izinnya itu rumah tapak. Kenyataan di lapangan, itu sebagai sarana olahraga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Agus mengatakan, lapangan tenis itu baru akan dilaunching oleh pemiliknya. Artinya, belum sepenuhnya digunakan atau beroperasi.