"Tersangka, mengakui uang tunai tersebut benar uang yang dibuangnya hasil dari pencurian yang dilakukannya, dan tersangka melakukan pencurian baru satu kali dikarenakan terlilit utang akibat bermain judi slot," ujar Hotma.
Agung kemudian dibawa ke Mapolsek Panongan untuk diminta keterangan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Angkasa Yudhistira)