Janda Biduan Dangdut Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Malu Tak Punya Suami

Ahmad Subekhi, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 16:41 WIB
Janda biduan dangdut ditangkap polisi karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya (Foto : iNews)
Share :

Kepada polisi, pelaku mengaku hamil karena hubungan gelap. Lalu melahirkan tanpa bantuan orang lain.

"Setelah lahir, bayi diletakkan di bawah ranjang selama 2 hari, selanjutnya dibuang," ujar Kasat Reskrm Polres Pacitan, Iptu Andreas Hekso, Selasa (13/6/2023).

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya