AMSTERDAM – Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte secara resmi mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Pengakuan itu diumumkan Rutte selama perdebatan tentang dekolonisasi Indonesia di parlemen Belanda, Rabu, (14/6/2023).
Selama ini Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 27 Desember 1949, seiring dengan penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda berdasarkan hasil dari Konferensi Meja Bundar.
“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945,” kata Mark Rutte, sebagaimana dilansir AD.nl.
Menurut Rutte, Belanda telah lama menganggap 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. Hal ini terlihat dari ucapan selamat yang dikirimkan Raja Belanda kepada Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.
Rutte mengatakan bahwa dia akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat bagaimana pengakuan resmi ini akan diimplementasikan bersama.
Pada 2005, Belanda telah menerima 'dalam pengertian politik dan moral' bahwa Indonesia merdeka pada 1945. Namun, pengakuan penuh secara resmi tentang hal ini baru diumumkan oleh Rutte pada Rabu.
(Rahman Asmardika)