Polri Tangkap 12 Tersangka Kasus TPPO di Kaltara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 16:43 WIB
Share :

JAKARTA - Satgas TPPO sudah menangkap 12 tersangka dalam kasus tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jumlah korban sebanyak 123 orang di Kalimantan Utara (Kaltara).

"Satgas TPPO Polri bersama Tim telah menerbitkan 12 laporan polisi, menahan tersangka sebanyak 12 orang tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Ramadhan menuturkan, 12 tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas TPPO, terdiri dari, dua tersangka di Polda Kaltara, delapan tersangka di Polres Nunukan. Dan dua tersangka di Polsek KSKP Tunon Taka.

Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.

"Apabila masyarakat ingin bekerja diluar negeri, silahkan menggunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," ujar Ramadhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya