BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tak tinggal diam terkait gejolak di masyarakat soal Pondok Pesantren (Ponpes) Mahad Al-Zaytun.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar mengungkapkan, kajian dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun sudah dikaji sejak bulan lalu oleh tim bentukan MUI Pusat, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
"Masalahnya sampai hari ini Al-Zaytun tidak bersedia, tidak kooperatif," kata Rafani, Jumat (16/6/2023).
Rafani mengungkapkan, upaya tim MUI Pusat tak berhenti sampai di sana. Bahkan, surat pun sudah dilayangkan ke pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
"Jadi, sebelum masyarakat demo, tim MUI sudah mengumpulkan bahan informasi, data, fakta untuk dikonfirmasi dan mengirim surat ke Al-Zaytun, tapi pihak Al-Zaytun-nya bilang sibuk," ungkapnya.
Disinggung soal fatwa kaitan Ponpes Al-Zaytun, Rafani menegaskan, pihaknya tidak bisa begitu saja mengeluarkan fatwa kepada pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.
Menurutnya, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI harus lewat berbagai tahapan pengkajian, terlebih berhubungan dengan fiqih.
"Fatwa ini tidak sembarangan, ada protapnya, harus bertemu dengan yang bersangkutan, dilakukan pengkajian," ucap Rafani.