Belasan Anggota Geng Remaja Ditangkap di Pinang, Polisi Sita Sajam

Irfan Maulana, Jurnalis
Minggu 18 Juni 2023 23:49 WIB
Diduga hendak tawuran, Belasan anggota geng remaja ditangkap. (Ist)
Share :

TANGERANG - Sebanyak 14 pelajar SMK dan seorang pemuda (25) diamankan polisi lantaran diduga hendak tawuran kawasan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (18/6/2023).

Penangkapan ini berawal dari segerombolan pelajar yang nongkrong di kawasan tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi itu dan mendapati dua senjata tajam (sajam) jenis celurit dan kelewang.

Hendi menyebutkan, mereka diamankan berdasarkan laporan dari warga bahwa lokasi tersebut dijadikan markas. Ia melanjutkan, mereka merupakan sebuah geng.

"Saat patroli rutin kewilayahan, kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp geng remaja," ujar Kapolsek Pinang Iptu Hendi.

Selain sajam, polisi mengamankan 9 motor di lokasi. Hendi menuturkan, 14 remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK. 1 orang berinisial F alias Jola berusia 25 tahun.

"Satu berusia dewasa, 14 remaja lainnya, masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF," tuturnya,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya