PALEMBANG - Ali (35), pelaku pembakaran rumah orang tua di Jalan DI Panjaitan Lorong Bakti, RT 23 RW 09, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang ditangkap polisi.
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, pelaku merupakan anak dari salah satu korban kebakaran, Sani (70). Pelaku sengaja membakar rumahnya sendiri.
"Iya sengaja dibakar, pelaku diketahui ada gangguan kejiwaan dan sudah kami amankan di Polsek," ujar Kompol Bayu, Kamis (22/6/2023).
BACA JUGA:
Bayu menjelaskan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku tentang bagaimana cara pelaku membakar rumahnya.
"Masih kami dalami bagaimana cara pelaku membakar rumahnya itu," jelasnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua RW 09 Kecamatan SU II Palembang, Becel mengatakan, pelaku pembakaran memiliki gangguan jiwa dan tinggal bersama ibunya yang sudah tua.
"Yang bakar si Ali. Memang agak ada gangguan jiwa orangnya, dia ini tinggal berdua sama ibunya," ujarnya.