Rapat Lintas Lembaga Batal, Mahfud MD Hanya Bertemu Ridwan Kamil Bahas Polemik Ponpes Al Zaytun

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 24 Juni 2023 18:31 WIB
Ilustrasi/ Doc: Riana Rizkia
Share :

Awalnya Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Pondok Pesantren Al Zaytun. Termasuk memilah antara penyimpangan ajaran agama dan tindakan pidana.

"Saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di Al Zaytun. Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinys harus dijaga dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," kata Mahfud MD kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Setelah itu, kata Mahfud, pihaknya akan mendalami posisi dan peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan. Kemudian mengkonfirmasi hasil pendalaman tersebut ke tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar.

"Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat," katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya