Jika terbukti ada radikalisme, kata Mahfud, bahkan Densus 88 pun akan dikerahkan, terutama ketika ada ancaman dalam bentuk fisik.
"Kalau ada tindakan-tindakan sifatnya fisik, tapi yang sekarang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan. Tindak pidana khusus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)