Mahfud MD Ungkap Ponpes Al Zaytun Sebelumnya Yayasan NII

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 05 Juli 2023 12:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)
Share :

Jika terbukti ada radikalisme, kata Mahfud, bahkan Densus 88 pun akan dikerahkan, terutama ketika ada ancaman dalam bentuk fisik.

"Kalau ada tindakan-tindakan sifatnya fisik, tapi yang sekarang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan. Tindak pidana khusus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya