Polri Nilai Wajar Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 14:16 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Ist)
Share :

 

JAKARTA - Polri menilai wajar jika Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat ini Brigjen Endar Priantoro masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhannas.

"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Ia mengungkapkan, polemik pemberhentian yang terjadi dengan Endar sebenarnya bukan masalah.

"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," ujar Sandi.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

"Saya dikembalikan ke Dir Lidik seperti dulu," kata Endar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya