JAKARTA - Artis senior Pierre Gruno ditahan pasca-menyandang status tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDB di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus pada wartawan, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA:
Irwandhy menjelaskan, Pierre dilakukan penahanan di Polres Metro Jaya Selatan hingga 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan pasca polisi menetapkan Pierre sebagai tersangka dan Pierre juga telah diperiksa sebagai tersangka sejak kemairn.
BACA JUGA:
Berdasarkan pantauan, artis senior Pierre Gruno ditampilkan ke hadapan awak media saat polisi menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Salatan. Pierre tampak mengenakan pakaian serba oranye dan kedua tangannya diborgol.