JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku peristiwa tawuran antar warga RT 05 dan RW 08 di Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2023).
“Barusan saya cek laporan dari Kapolsek, empat orang pelaku diamankan,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan.
Dikatakan Komarudin, polisi mengamankan satu buah senjata tajam berupa celurit saat penangkapan tersebut. “Sajamnya celurit, hanya satu ditemukan (senjata tajam),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengaku belum mendapatkan informasi apakah pelaku tawuran itu positif menggunakan narkotika apa tidak. Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Saya belum tau hasil tes urinenya. Masih di dalami,” singkatnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yossy Januar membenarkan adanya peristiwa tawuran tersebut. Dia menyebut tawuran sering terjadi di sekitar lokasi kejadian.