JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan menyikapi serius terkait aliran dana hasil peredaran gelap narkoba yang mengalir ke kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Karyoto menilai bahwa hal tersebut patut disikapi dengan tegas meski mengaku belum mendengar informasi terkait aliran dana ke Pemilu 2024, khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Saya belum berani menjawab karena belum dapat informasinya, tentu ini menjadi isu yang perlu disikapi,” kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mendalami kasus ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut, indikasi itu muncul dari hasil penyidikan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah yang ditangkap terkait peredaran narkotika.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.