Puluhan Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2023 16:05 WIB
Pengedar narkoba di Kabupaten Bogor (foto: MPI/Putra RA)
Share :

"Anncaman hukuman minimal 12 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal hukuman mati," tegasnya.

Rio menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini setidaknya terdapat 9.500 jiwa diselamatkan dari peredaran narkotika. Diharapkan, peran aktif serta masyarakat juga diperlukan dalam mengungkap jaringan narkotika khususnya di Kabupaten Bogor.

"Kita tidak ingin masa depan pemuda kita tecoreng oleh kegiatan yang kurang baik ini. Oleh sebab itu, tolong seluruh masyarakat Kabupaten Bogor mari kita sama-sama bersih dari narkoba," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya