Komisi III DPR Minta PPATK Awasi Aliran Dana di Pemilu 2024

Kiswondari, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 19:29 WIB
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menjelang Pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk mengawasi aliran dana. Termasuk aktivitas partai politik guna menciptakan proses politik yang bersih dari dana hasil kejahatan.

"Boleh juga itu PPATK awasi kegiatan-kegiatan parpol menjelang pemilu. Ini berlaku untuk setiap partai," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dikutip Antaranews, Jumat (21/7/2023).

Menurut Sahroni, PPATK memiliki peran sentral dalam mengawasi proses pemilu. Sehingga, PPATK harus turut mengambil peran aktif dan konkret dalam momentum pemilu.

"PPATK harus ambil peran demi terwujudnya Pemilu 2024 berjalan adil dan damai. Jangan sampai ada dana kejahatan yang dibiarkan mengintervensi pemilu. Bisa bahaya itu, (bisa) diacak-acak pemilu kita nanti," ujarnya.

Pihaknya menyarankan agar PPATK menjalin kerja sama serta kolaborasi antar-lembaga. "Tentu kalau ada temuan dana mencurigakan, kita tidak mungkin minta PPATK urus semuanya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya