JAKARTA - Menjelang Pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk mengawasi aliran dana. Termasuk aktivitas partai politik guna menciptakan proses politik yang bersih dari dana hasil kejahatan.
"Boleh juga itu PPATK awasi kegiatan-kegiatan parpol menjelang pemilu. Ini berlaku untuk setiap partai," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dikutip Antaranews, Jumat (21/7/2023).
Menurut Sahroni, PPATK memiliki peran sentral dalam mengawasi proses pemilu. Sehingga, PPATK harus turut mengambil peran aktif dan konkret dalam momentum pemilu.
"PPATK harus ambil peran demi terwujudnya Pemilu 2024 berjalan adil dan damai. Jangan sampai ada dana kejahatan yang dibiarkan mengintervensi pemilu. Bisa bahaya itu, (bisa) diacak-acak pemilu kita nanti," ujarnya.
Pihaknya menyarankan agar PPATK menjalin kerja sama serta kolaborasi antar-lembaga. "Tentu kalau ada temuan dana mencurigakan, kita tidak mungkin minta PPATK urus semuanya," katanya.
Sehingga hasil analisis PPATK bisa diserahkan ke lembaga-lembaga penegak hukum guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Misalnya ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita kan punya KPK, Polri, Kejagung yang selalu siap membantu. Teman-teman penyedia jasa keuangan juga pasti bantu terkait akses datanya. Apalagi, ada Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) yang akan back up," ujarnya.
Sahroni juga mengapresiasi kinerja PPATK di bawah kepemimpinan Ivan Yustiavandana karena kinerja lembaga tersebut sangat baik. "Tapi saya turut mengapresiasi PPATK di era Pak Ivan. PPATK jadi lebih hidup dan kinerja-nya mengalami peningkatan. Luar biasa!” katanya.
(Arief Setyadi )