MALANG - Polres Malang mengambil kesimpulan awal balita berinisial APF berusia 3 tahun tewas dibunuh ibunya. Sang ibu lantas mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dapur rumahnya pada Jumat 21 Juli 2023.
"Kami menyimpulkan bahwa memang betul si ibu korban ini membunuh anaknya, kemudian setelah itu melakukan upaya gantung diri mungkin motif dari kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro dikonfirmasi.
Namun, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut termasuk menyimpulkan penyebab kematian secara medis melalui autopsi kepada kedua jasad ibu dan anak ini.
"Penyebab kematian dan waktu meninggalnya kami masih melakukan autopsi terhadap dua jenazah tersebut untuk memastikan penyebab kematiannya," tuturnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP bersama tim forensik Polres Malang diketahui Mujiati sempat berusaha untuk menyayat urat nadinya juga tetapi gagal. Ia lantas mencoba cara untuk mengakhiri hidup dengan cara berbeda, yakni gantung diri di dapur rumahnya.
"Kesimpulan yang kami peroleh dari hasil olah TKP bahwa seorang ibu melakukan atau menyayat anak di bagian nadi, kemudian setelah melukai anaknya tersebut Seorang ibu juga berusaha untuk menyayat di bagian tangannya juga sama," ucap AKP Wahyu Rizki Saputro ditemui di Mapolres Malang.
Selanjutnya sang ibu bernama Mujiati mencoba mencari cara agar mengakhiri hidupnya. Ia lantas menemukan sebuah kain gorden yang disobek dan diikatkan ke sebuah atap di kamar. Namun karena lokasinya yang terlalu rendah, membuatnya tak jadi bunuh diri di kamar.
"Karena tempatnya tidak memungkinkan lokasinya pendek, akhirnya berganti lokasi di dapur. Di dapur itu mengikatkan tali di atas kayu, yang digunakan untuk penyangga atap melakukan gantung diri di lokasi tersebut," ujarnya.
Dari hasil olah TKP ditemukan juga bahwa kondisi pintu dan jendela tidak rusak serta terkunci dari dalam. Sejumlah barang berharga milik korban dan suaminya juga disebut tidak ada yang hilang, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara.
"Tidak ada benda-benda berharga yang hilang, karena dompet handphone masih ada di TKP, BPKB juga ada," ujar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Jika memang dari bukti-bukti yang ada, Mujiati menjadi penyebab utama kematian APF, kasus ini tidak bisa dilanjutkan. Pasalnya sang terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.
"Untuk proses hukum kalau sudah terbukti ibunya yang melakukan karena ibunya sudah meninggal dunia artinya sudah dipastikan proses selesai," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu tega diduga membunuh anak kandungnya di Dusun Karangan RT 1 RW 1 Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat pagi (21/7/2023). Usai membunuh anaknya ia lantas diduga bunuh diri di dapur rumahnya.
Peristiwa ini terbongkar setelah warga merasa curiga tidak ada aktivitas tangisan sang anak di Jumat pagi. Bahkan posisi pintu rumah juga masih terkunci kendati waktu telah menunjukkan pukul 07.00 WIB. Akhirnya warga memutuskan untuk mencari tahu keberadaan keduanya dengan mencongkel jendela kamar depan.
Keberadaan keduanya akhirnya terungkap setelah satu anak yang memutuskan masuk diminta warga melihat kondisi ibu dan anak itu. Anak berinisial APF ditemukan meninggal dengan kondisi luka sayatan di kamar tidur, sedangkan sang ibu ditemukan menggantung diri di dapur rumahnya.
(Angkasa Yudhistira)