JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada pekan ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa, 10 saksi yang diperiksa itu berasal dari Ponpes Al-Zaytun.
"(10 saksi) dari yayasan Al-Zaytun," kata Whisnu saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menurutnya, rangkaian pemeriksaan tersebut akan mulai dilaksanakan pada esok hari, Selasa, 25 Juli 2023.
"Mulai besok," ujar Whisnu.