Sehingga, tegas dia, Pemerintah pun harus turut mampu memfasilitasi masyarakatnya. Dalam hal ini menyiapkan aturan atau program yang bersifat mensejahterakan masyarakat.
"Dalam hal ini tentunya Pemerintah Daerah, bagaimana dia bisa masuk ke dalam sistem dan dari sistem itu bisa ditularkan atau bisa disebarkan melalui aturan supaya masyarakat itu bisa melakukan sesuatu, dalam artian bisa berusaha melalui program yang ada," simpulnya.
(Qur'anul Hidayat)