Sidang Kekerasan Anak Kembali Digelar di PN Jakpus, Ini Harapan RPA Perindo

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 15:48 WIB
Ketua DPP bidang Data dan Informasi Partai Perindo, Kenzo di PN Jakpus (foto: MPI/Riyan)
Share :

Sebagai informasi, SPN diperkosa oleh saudara tirinya Heri Junaedi (40) di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kini, terdakwa didakwakan melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Atau Kedua Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya