Ia menambahkan, beberapa tahun ke belakang pola bisnis berubah lantai bawah diperuntukkan sebagai bisnis ruko dan lantai atas untuk kamar kos.
"Cuma beberapa tahun belakang berubah di bawah ruko di atas kosan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menjelaskan kronologis awalnya Unit Reskrim Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di sebuah indekos dan ditindaklanjuti tim gabungan. Kemudian didapatkan rekaman CCTV sebagai bukti awal.
"Lalu foto di CCTV tersebut ditunjukan kepada Akbar yang masih teman korban dan saat di tujukan kepada saksi-saksi mengenali foto di cctv tersebut yaitu AAB. Setelah tim mendatangi ke kosan pelaku dan saat diduga pelaku akan keluar kosan di berhentikan dan di bawa ke Polsek Beji kemudian di interogasi perkara penemuan mayat tersebut," kata Nirwan dalam keterangannya.
Nirwan menambahkan terduga pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban MNZ dengan sebilah pisau lipat. Kemudian terduga pelaku mengambil milik korban berupa laptop hingga handphone.
"Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan pelaku mengunakan pisau lipat saat menjalankan aksinya," ujarnya