Pembunuh Mahasiswa UI Terancam Hukuman Mati

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 05 Agustus 2023 11:46 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Nirwan menambahkan terduga pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban MNZ dengan sebilah pisau lipat. Kemudian terduga pelaku mengambil milik korban berupa laptop hingga handphone.

"Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan pelaku mengunakan pisau lipat saat menjalankan aksinya," ujarnya

"Setelah berhasil kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta hp," tambahnya.

Lebih lanjut, Nirwan mengungkap sebagai upaya menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban.

"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Depok berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut," ucap Nirwan.

Sementara itu, pihak rektorat Universitas Indonesia (UI) menyampaikan rasa prihatin dan bela sungkawa atas insiden senior menikam junior hingga tewas di sebuah indekos Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial AAB (23) dan korban MNZ (19) merupakan mahasiswa UI.

"Iya (MNZ dan AAB merupakan mahasiswa UI)," kata Amel saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami berduka cita atas peristiwa ini. Kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum kami menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa yang mendalam," tambahnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya