SUMENEP - Satuan Reskrim Polsek Sapeken Polres Sumenep Madura Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku NY, (37) warga Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, diamankan di sebuah hutan Dusun Cermen Kampung Sasampan.
Menurutnya, Kejadian berawal Bunga (12) di kabarkan hilang oleh orang tuanya, dan diketahui kabur dibawa oleh pelaku sehingga keluarga melakukan pencarian dan melaporkan ke polisi.
Menindak lanjuti laporan tersebut tim gabungan Reskrim Polres Sumenep bergerak cepat dengan mengunakan kapal kayu, menuju Desa Sabuntan untuk mengamankan NY dan dibawa ke Polsek Sapekan.