BENGKULU - Kemunculan semburat sinar matahari menerobos disela pepohonan mengiringi langkah, pria uzur menuju kawasan restorasi ekosistem di Kabupaten Bengkulu Selatan. Secara perlahan kakinya meneroka menyusuri jalan setapak. Menyuguhkan medan penuh tantangan.
Mengenakan custom serba hijau daun, sepatu terbuat dari karet membungkus kaki hingga di bawah lutut, dengan tas ransel berisikan bekal serta parang golok terikat dipinggang, ia mulai melintasi derasnya aliran sungai di atas jembatan gantung yang memunggungi rumahnya.
Aktivitas ini menjadi bagian hidup dari jagawana, ranger. Ia dikenal masyarakat Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu Manna sebagai forest guard, penjaga hutan. Melangkahkan kaki dijalur menanjak dan menurun menjadi kebiasan Sarno. Selama beberapa tahun tahun terakhir, ia rela mengelilingi areal kawasan hutan warisan nenek moyang di daerahnya.
Itu untuk memastikan di kawasan Bukit Peraduan Tinggi tidak terjadi perambahan hutan dan praktik illegal logging. Tidak kurang dari 3 tahun ia telah melakoni perkerjan tersebut. Rasa lelah dan takut sudah dikubur dalam-dalam pria berkulit gelap ini untuk menerobos masuk ke kawasan rimba. Luasnya mencapai 10 Hektare (Ha).
Keberanian, kesabaran dan ketekunan melekat erat di sanubari pria 53 tahun tersebut. Diusia senjanya, Sarno masih terlihat gagah. Itu demi mempersembahkan hal terbaik guna membantu dan menopang perekonomian keluarganya dan menjaga kawasan hutan tetap lestari.
Bapak dari 3 orang anak ini melangkah di jalan setapak, tanah kuning bercampur bebatuan, semak belukar sejauh 3 Kilometer (Km) hingga 28 Km dari rumahnya menuju ke lokasi Pohon Asuh. Seketika tampak matanya berkaca-kaca di pelupuk mata kala mengisahkan perjalanan hidupnya. Ia rela menghabiskan waktu berhari-hari guna memonitoring pohon endemik di daerahnya.
Kerutan yang menggoreskan lembah-lembah tajam di kening, tergambar sempurna kala pria uzur itu menerobos semak belukar dengan pohon menjulang tinggi di daerah hutan yang menjadi benteng terakhir di ujung Bengkulu. Dia optimis ketika melewati satu per satu beragam jenis pohon tetap berdiri kokoh.
Sarno. Begitu sapaannya. Ia merupakan satu dari tiga pria seusianya yang menjadi pelindung hutan. Bergelut di tengah kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dengan ancaman hewan buas sewaktu-waktu menyerang sudah menjadi tantangan bagi pria 53 tahun ini.
Ia mulai fokus menjadi bagian forest guard, terhitung Kamis 2 Januari 2020. Selama itu pula, ia merasakan sulitnya membangun mimpi bersama istri untuk mendongkrak penghasilan yang hanya pekebun kopi recehan. Bagi Sarno pekerjaan ini tidak membuatnya menjadi kecil hati.
Dia tetap bersemangat dalam mencari rezeki halal. Meskipun ia harus bekerja ekstra sebagai penjaga hutan. Ia mengakui sebagai jagawana tak mudah untuk memenuhi kebutuhan ke-3 anaknya. Tak jarang. Ia harus mengurungkan niat membeli sesuatu demi memenuhi kebutuhan hidup bagi anak-anaknya.
Seluruh jerih payahnya terbayar lunas. Pohon berusia 1 abad hingga 2 abad di kawasan HKm dan HTR diasuh. Sebanyak 350 dari ribuan pohon dengan berbagai jenis telah diasuh. Bukan hanya dari masyarakat sipil dan pemerintah di Provinsi Bengkulu. Namun pohon di daerah itu juga diasuh warga negara asing.
Mereka berasal dari Malaysia, Singapura, Jepang, Belanda, Amerika dan Arab Saudi, pada 2020. Tak hanya itu. Kerja keras pria kelahiran tahun 1970 ini berdampak positif. Sejak awal Januari 2020 hingga saat ini kawasah hutan di daerahnya tidak terjadi perambahan hutan dan praktik illegal logging.
Pohon asuh merupakan penghargaan yang diberikan oleh publik kepada masyarakat di sekitar hutan, atas kontribusi terhadap perawatan pohon yang berdampak kepada masyarakat luas. Ini berdasarkan mekanisme yang disekapati antara masyarakat disekitar hutan sejak tahun 2014.
''Sekarang tidak ada lagi perambahan hutan dan praktik illegal logging. Pohon di kawasan ini selalu di monitoring. Diamater pohon asuh diukur, plakat hingga memastikan pohon tidak menjadi praktik illegal logging. Luasan pohon asuh 10 Hektare, 2 Ha di HKm dan di HTR seluas 8 Ha,'' kata Sarno, saat ditemui jurnalis MNC Portal Indonesia, Kamis 5 Agustus 2023.
Tebang Pohon Didenda 5 hingga 10 Kali Lipat Harga Pohon
Jauh sebelumnya. Daerah Bukit Peraduan Tinggi dan Bukit Rambang menjadi lokasi berkebun. Kala itu tak ada perkampungan. Dulunya wilayah ini statusnya ditetapkan sebagai kawasan hutan produksi, hutan lindung dan areal penggunaan lain. Pada masa itu pula masyarakat jauh masuk ke dalam kawasan hutan.
Tak jarang mereka kocar kacir ketika kedatangan tim patroli hutan. Rasa was-was itu membuat masyarakat berlarian. Berangkat dari rasa ketakutan dan kekhawatiran ini kemudian diresolusikan dengan peluang perhutanan sosial.
Ketakutan dan kekhawatiran inilah yang kemudian diresolusikan dengan peluang perhutanan sosial, program pelibatan masyarakat mengelola kawasan hutan. Di mana ini merupakan salah satu bentuk pemberian hak kelola ke masyarakat yang telah beraktivitas di dalam hutan baik karena keterlanjuran maupun ketidaktahuan.
Dengan difasilitasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) V Bengkulu Selatan, masyarakat yang bermukim di lembah dan diapit Bukit Peraduan Tinggi dan Bukit Rambang ini memperoleh Hutan Kemasyarakat (HKm) di areal seluas 1269 Ha. Itu setelah diterbitkannya SK HKm Air Tenam, No: 6234/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2019, Selasa 1 Januari 2019.
Sebelumnya masyarakat yang tinggal dipintu gerbang perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu - Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan ini juga telah mendapatkan hak kelola perhutanan sosial, pengelola membuat rencana kerja dan aturan pengelolaan hutan. Berdasarkan SK HTR seluas 408 Ha, pada Senin 7 Oktober 2013.
Dalam aturan pengelolaan hutan, masyarakat sepakat untuk mengelola hutannya secara lestari. Menanami dengan tanaman bernilai ekonomi. Seperti durian, jengkol, pinang. Masyarakat berkomitmen jika hutan yang mereka kelola tidak akan dilakukan pembukaan baru dan tidak akan mengalihkan kepemilikan lahan kepada pihak lain.
Desa yang dihuni 57 kepala keluarga (KK) ini juga berkomitmen untuk menjaga pohon asuh. Masyarakat sepakat membuat peraturan dengan memberikan denda kepada siapa pun yang menebang pohon akan dikenakan sanksi 5 hingga 10 kali lipat harga pohon yang ditebang.
Berangkat dari komitmen tersebut, KKI Warsi dan KPHL Bengkulu Selatan, mendampingi proses ini guna mendukung upaya masyarakat pengelola hutan. Melalui program pohon asuh dan baby tree, masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari program ini.
''Di sini sudah ada kesepakatan bersama. Jika ada yang tebang pohon maka dikenakan denda 5 hingga 10 kali lipat dari harga pohon yang ditebang. Pohon asuh di daerah ini sudah berusia 1 abad hingga 2 abad lebih, diamternya mulai dari 2 meter hingga 5,5 meter bahkan lebih,'' jelas pria yang mengenakan topi rimba bertulis forest guard ini.
Pengendali Bencana Ekologis dan Mitigasi Perubahan Iklim
Praktik baik menumbuhkan hutan dengan tanaman buah dan bernilai ekonomi ini merupakan upaya mengembalikan fungsi hutan sebagai pengendali bencana ekologis dan turut berpartisipasi mitigasi atas perubahan iklim.
Dalam mencapai upaya ini, KKI Warsi dan pengelola HKm berencana membuat zonasi pada areal HKM. Kawasan hutan yang sudah terdegradasi ini secara berangsur telah ditanami aneka buah-buahan sehingga nantinya bisa masuk ke dalam zona pemanfaatan.
Sementara kawasan yang masih memiliki hutan nantinya akan dijadikan zona perlindungan. Meski berada di zona perlindungan, pohon-pohon di dalam areal ini tetap memberikan manfaat ekonomi langsung untuk masyarakat desa.
Melalui program pohon asuh, publik diundang untuk mengadopsi pohon-pohon yang ada dalam kawasan tersebut. Pengasuh dapat mendonasikan uang dengan nominal sebesar Rp150 ribu hingga Rp200 per pohon untuk satu tahun.
Nilai Rp150 ribu itu untuk pohon dengan diameter kurang dari 60 cm. Sementara Rp200 ribu untuk pohon dengan diameter 60 cm atau lebih. Saat ini sebanyak 150 pohon di kawasan HKm masuk dalam program pohon asuh.
Program yang dimulai tahun 2020 di HKm Air Tenam, kata Project Coordinator KKI Warsi, Emmy Primadona, telah menghimpun donasi Rp35.150.000. Keterasuhan pohon dalam hutan ini sebanyak 179 pohon. Dari jumlah pohon asuh tersebut ada sudah habis masa asuhnya dan musti diasuh kembali.
''Hasil dari program pohon asuh ini disalurkan ke masyarakat Air Tenam. Penggunaannya untuk biaya beasiswa, kegiatan sosial dan sebagian dikembalikan ke hutan dalam bentuk aktivitas patroli hutan,'' jelas Emmy.
9.829 Baby Tree Ditanam di HKm dan HTR
Hutan desa ini menjadi benteng terakhir daerah tangkapan air dan menjadi mitigasi perubahan iklim di Kabupaten Bengkulu Selatan, khususnya. Masyarakat di daerah ini mulai sadar pentingnya memulihkan dan melestarikan kawasan hutan di tempat mereka.
Program penanaman bibit pohon atau kenal baby tree menjadi salah satu dari upaya mempertahankan hutan, dengan sistem agroforestri. Dengan iklim dan topografi di daerah mereka cocok ditanami baby tree durian, jengkol dan pinang.
Upaya pengembalian kawasan hutan itu pun mendapatkan dukungan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun, Bengkulu dengan menyalurkan Bibit Kebun Rakyat (BKR) sebanyak 30.000 batang bibit.
Bibit itu dibagikan ke 232 petani yang tergabung dalam anggota kelompok Tani Maju Bersama dan Koperasi Harapan Bersama. Untuk menjamin penanaman bibit ini dibangun komitmen bersama masyarakat.
Itu guna memastikan bibit tersebut dapat tumbuh di lahan HKm dan HTR yang dikelola masyarakat. Mereka ditantang dan harus membuktikan jika bibit yang ditanam dipelihara dan dirawat dengan baik.
Bagi masyarakat yang berkomitmen. Mereka diberi insentif dana penanaman dan perawatan bibit dengan durasi tiga tahun dengan nilai Rp70 ribu per batang. Dukungan dari Jejak.in-Carbon Management Platform yang menghubungkan para donatur peduli lingkungan.
Pemberian insentif ini dimulai tahun 0 atau selesai tanam hingga tahun ke 3. Petani akan merawat dan memelihara pohon yang mereka tanam. Itu dibuktikan dengan monitoring yang dilakukan tim.
Pada tahap awal, 25 petani berkomitmen ikut program baby tree dan bersedia dimonitoring untuk memastikan bibit yang mereka tanam tumbuh dengan baik. Mereka menanam 9.829 pohon di areal HKm dan HTR di atas lahan luas 39,3 Ha.
Dari 25 petani ini 14 diantaranya telah selesai menanam dan dimonitoring dan menerima bantuan insentif senilai RP111 juta. Penyaluran dana tersebut untuk memastikan bibit yang ditanam bisa tumbuh dengan baik dan bisa berbuah pada masanya.
Bakron, salah satunya. Dia telah menanam baby tree sebanyak 423 batang di atas lahan seluas 2 Ha. Mulai dari durian, jengkol dan pinang. Lima persen dari bibit pohon itu dipasang QR Code scan ini tidak lain untuk dilakukan monitoring.
''Umur baby tree di lahan saya 5 bulan. Dari 423 pohon yang ditanam itu 5 persennya dipasang QR Code scan ini untuk dilakukan monitoring,'' sampai Bakron, anggota HTR Harapan Bersama, Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
(Khafid Mardiyansyah)