Divonis 3 Tahun, Mantan PM Pakistan Imran Khan Tak Bisa Bertemu Pengacara di Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 20:01 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Foto: Reuters)
Share :

ISLAMABAD - Pengacara mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan tidak dapat menghubunginya pada Minggu, (6/8/2023) setelah dia menghabiskan malam di penjara dekat ibukota. Imran Khan ditangkap polisi pada Sabtu, (5/8/2023) setelah divonis atas tuduhan korupsi, kata juru bicara.

Khan dibawa oleh polisi dari rumahnya di kota timur Lahore pada Sabtu, dan dipindahkan ke Penjara Attock di luar Islamabad, di mana pengadilan telah menghukumnya atas tuduhan terkait penjualan hadiah negara.

Dakwaan itu kemungkinan berarti Khan, bintang kriket yang kemudian menjadi politisi, akan didiskualifikasi dari pemilihan nasional.

"Penjara Attock adalah area 'Dilarang Pergi' untuk tim hukum (nya) serta penduduk setempat di sekitarnya," kata Naeem Haider Panjotha, juru bicara Khan untuk urusan hukum, sebagaimana dilansir Reuters. Dia menambahkan bahwa para kuasa hukum tidak dapat memberinya makanan atau mengatur penandatanganan dokumen legal penting.

Menteri informasi Pakistan merujuk permintaan komentar tentang akses Khan ke pengacaranya ke otoritas provinsi di Punjab, tempat penjara itu berada. Pejabat informasi tinggi Punjab tidak menanggapi permintaan komentar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya