Divonis 3 Tahun, Mantan PM Pakistan Imran Khan Tak Bisa Bertemu Pengacara di Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 20:01 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Foto: Reuters)
Share :

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengatakan telah mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi atas keputusan tersebut.

Bukhari mengatakan lebih dari 100 pendukung PTI telah ditangkap saat mencoba memprotes sejak Sabtu dan bahwa, meskipun partai tersebut awalnya menyerukan protes damai nasional, mereka tidak ingin ada yang mengambil risiko penahanan. Pihak berwenang belum mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menteri informasi tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Ribuan pembantu dan pendukung Khan telah ditangkap sejak Mei, menurut menteri dalam negeri. Banyak anggota parlemen pro-Khan juga ditangkap dan menjauhkan diri dari Khan, dengan beberapa mengundurkan diri dari politik.

Penangkapan Khan terjadi beberapa hari sebelum pemerintah diharapkan membubarkan parlemen, yang biasanya akan mengarah pada pemilihan pada November. Tetapi pemerintah memutuskan pada Sabtu untuk menggunakan sensus terbaru sebagai bagian dari prosedur pemilihan, berpotensi menunda pemungutan suara.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya