9 Kali Beraksi, Polisi Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap!

Abdoellah Nicolha, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 04:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

Selain mengamankan pelaku Roby, polisi juga berhasil mengamankan dua orang penadah barang curian yakni, Reski Mahendra alias Kiki (22) dan Risna (35), warga Jalan Cendrawasih Ujung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku Roby mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan modus mencegat korban di jalan berpura-pura menjadi anggota Polri.

“Pelaku Roby mengaku telah berulang kali melakukan perbuatannya dengan cara berpura-pura mengaku anggota polri dan mengambil barang berharga milik korban,” kata Dharma.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 4 unit sepeda motor, 4 unit handphone, STNK dan dompet. “Barang hasil curian Roby dijual kepada Resky Mahendra dan Risna,” ujarnya.

Dia menandaskan, Roby merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan curanmor di wilayah Kota Makassar dengan modus mengaku sebagai anggota Polri dan pernah menjalani proses hukum di Lapas Makassar pada 2013 dan 2017.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik Satreskim Polres Gowa,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya