3. Ada 13 Laporan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan telah menerima total 13 laporan polisi dan dua aduan dari masyarakat yang menyangkut Rocky Gerung.
"Kami kini memfokuskan upaya penyelidikan terhadap 13 laporan polisi dan dua pengaduan yang kami terima," kata Djuhandhani dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Djuhandhani menuturkan seluruh laporan dan pengaduan kasus Rocky Gerung akan ditindaklanjuti secara serius. Ia menegaskan tidak ada perbedaan penanganan kasus yang dilaporkan dari polisi dan masyarakat sipil.
(Angkasa Yudhistira)