Hal ini sebagai respons atas maraknya kasus Islamofobia di media sosial. Salah satunya adalah pembakaran Alquran yang merupakan kitab suci bagi umat Islam.
"Hubungan antaragama bagus, masyarakat tidak kacau, rukun dan perdamain bisa dibangun," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Selasa 8 Agustus 2023.
Dia pun menilai Indonesia perlu memiliki UU yang memberikan jaminan tidak ada orang yang menghina agama.
Menurutnya, MUI terpanggil oleh ayat-ayat Alquran terkait dengan kemanusiaan, kebebasan beragama, dan menghormati perbedaan dalam memerangi Islamofobia.
"MUI melihat pada keyakinan Islam itu menganjurkan perdamaian, tidak boleh menghina agama lain. Harus ada penghargaan terhadap agama lain," ujarnya.
(Arief Setyadi )